Pertama..saya tidak hanya akan
menjawabnya dengan Quran. Karena mungkin saja si penanya mempertanyakan
hal tersebut dengan asumsi bahwa dia tidak percaya Quran.
Kedua..seandainya Allah itu adalah zat
yang tidak pernah tidur dan tidak pernah lupa, maka seharusnya ia tahu
atas alasan apakah suatu hal terjadi dan tidak mesti mengandalkan iman
atas hal tersebut. Karena, toh islam adalah rahmat bagi alam semesta,
dengan demikian..segala hal yang berkaitan dengan aplikasi substansi
keberislaman seharusnya adalah hal yang dapat dipahami dan dinikmati
oleh lintas iman dan lintas kepercayaan.
Ketiga..dalam teologi islam sendiri,
sepanjang sejarah selalu diwarnai perdebatan tentang ” Apakah sebabnya
Allah memerintahkan atau melarang suatu hal??” Sebagai contoh dari
Teologi Muktazilah ( Ahl Akidah Wal Adalah ) yang mengatakan
bahwa sebab Allah mengharamkan sesuatu atau memerintahkan sesuatu adalah
karena adanya sebab material yang melatar belakanginya. Sedangkan dari
kaum Asy’ari ( Ahl’Sunnah wal jamaah) mengatakan bahwa sebab Allah melarang atau memerintahkan sesuatu adalah karena Iradatnya yang mutlak!!
Sebelum kita membahas
hikmah/alasan-alasan yang mungkin terdapat dari pengharaman babi ini
secara ilmiah/logis. Tentu kita harus terlebih dahulu merujuk
sumber-sumber asal yang menyatakan bahwa babi itu haram yaitu
dalil-dalil dari Kitab Suci (Al-Qur’an) sebagai tuntunan hidup manusia.
Dari sudut pandang keislaman, Babi ini diharamkan karena adanya Nash yang kuat dan spesifik yang mengharamkannya. Nash itu menurut saya, memuat juga perincian mengenai makanan apa sajakah yang haram dimakan selain babi.
Dari sudut pandang keislaman, Babi ini diharamkan karena adanya Nash yang kuat dan spesifik yang mengharamkannya. Nash itu menurut saya, memuat juga perincian mengenai makanan apa sajakah yang haram dimakan selain babi.
“Sesungguhnya Allah hanya
mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi dan binatang yang
(ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barang siapa
dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang ia tidak menginginkannya dan
tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya
Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS Al Baqarah :173)
“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai,
darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain
Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang
diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan
(diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga)
mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah
itu) adalah kefasikan. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa
untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada
mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk
kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah
Ku-ridai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena
kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun
lagi Maha Penyayang.” (QS Al Maidah : 3)
“Katakanlah: “Tiadalah aku peroleh
dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang
yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah
yang mengalir atau daging babi, karena sesungguhnya semua itu kotor atau
binatang yang disembelih atas nama selain Allah. Barang siapa yang
dalam keadaan terpaksa sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula)
melampaui batas, maka sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha
Penyayang.” (QS Al An’am :145)
“Sesungguhnya Allah hanya
mengharamkan atasmu (memakan) bangkai, darah, daging babi dan apa yang
disembelih dengan menyebut nama selain Allah; tetapi barang siapa yang
terpaksa memakannya dengan tidak menganiaya dan tidak pula melampaui
batas, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” ( QS An Nahl :115)
Masalahnya, dari ayat tersebut, hal apakah yang dapat kita eksplorasi mengenai Sebab Operatif (Illah)
diharamkannya Babi. Ayat pertama, yaitu QS Al Baqarah 173 menggambarkan
bahwa ayat tersebut dirangkaikan dalam rangkaian ayat yang mengatakan
bahwa kita diperintahkan untuk memakan “…rizki yang baik yang Kami berikan kepadamu” ( QS Al Baqarah : 172). Uniknya, ayat selanjutanya dari ayat 173 itu yaitu ayat 174, mengatakan ancaman bagi siapapun yang “..menyembunyikan isi Al kitab, sebagai orang yang sangat dimurkai karena menukar ayat Allah dengan harga yang murah..”
Kesan pertama yang kita tangkap dari
rangkaian ayat tersebut adalah, kita diperintahkan untuk memakan segala
rizki yang baik yang telah diberikan Allah kepada kita . Namun, babi,
darah, bangkai dan binatang yang disembelih untuk berhala dikecualikan
dari penjelasan tersebut. Quran tidak memberi penjelasan mengapa hal ke
empat jenis makanan itu dikecualikan. Hanya saja, dari rangkaian ayat
selanjutnya, kita dapat menangkap kesan kuat bahwa jenis makanan itu
telah diharamkan menurut Al kitab. Hanya saja kemudian dilanggar dan
dianggap tidak ada oleh pemuka Yahudi dan Nasrani saat itu.
Namun demikian, didalam Surat Al An’am ayat 145 (QS Al An’am :145), kita diberitahu sebabnya kenapa ke empat barang tersebut diharamkan.Quran menyatakan bahwa keempatnya adalah sesuatu yang ” …kotor “
Nah…Surat An Nahl 116, memberikan kita
gambaran yang kurang lebih sama dengan rangkaian ayat dalam surat Al
Baqarah 172-174. Rangkaiannya kurang lebih sama yaitu berisi perintah
untuk memakan apa-apa yang baik kecuali keempat hal tersebut.. dan
melarang kita untuk mengharamkan apa yang dihalalkan dan tidak juga
menghalalkan apa-apa yang diharamkan.
“Dan janganlah kamu mengatakan
terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta “ini halal dan
ini haram”, untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah.
Sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah
tiadalah beruntung” (QS An Nahl : 116)
Namun sebenarnya tak hanya Islam yang
mengharamkan memakan daging babi. Dalam pandangan Yahudi maupun Kristen
pun sebenarnya babi pun diharamkan untuk dimakan. Seperti ayat-ayat
dalam Perjanjian Lama dibawah ini :
“Juga babi , karena memang berkuku belah,
tetapi tidak memamah biak; haram itu bagimu. Daging binatang-binatang
itu janganlah kamu makan dan janganlah kamu terkena bangkainya.”(
Ulangan 14:8 ).
“Demikian juga babi, karena memang
berkuku belah, yaitu kukunya bersela panjang, tetapi tidak memamah biak ;
haram bagimu.” ( Imamat 11:17)
“Yang memakan daging babi dan
binatang-binatang jijik serta tikus, mereka semuanya akan lenyap
sekaligus, demikianlah firman Tuhan.” ( Yesaya 66:17).
Lalu kenapa umat Kristiani di dunia tetap memakan babi?
Mereka punya alasan tersendiri, seperti yang mereka yakini bahwa Rasul Paulus dalam Perjanjian Baru telah bersabda :
“Segala sesuatu halal bagiku, tetapi
bukan semuanya berguna. Segala sesuatu halal bagiku, tetapi aku tidak
membiarkan diriku diperhamba oleh suatu apapun.” (I Korintus 6:12 ).
“Karena semua yang diciptakan Allah itu
baik,dan suatupun tidak ada yang haram, jika diterima dengan ucapan
syukur, sebab semuanya itu dikuduskan oleh firman Allah dan doa”. (I
Timotius 4-5 ).
Jika ajaran Paulus ini di terapkan, maka
manusia boleh memakan apapun. Tanpa hukum halal-haram manusia
diperbolehkan memakan binatang apa saja yang dia mau, seperti : tikus,
kecoak, cacing, ulat, cicak, kadal, laba-laba, tawon, orong-orong,
nyamuk, wereng, bangkai, dan lain-lain.
Hikmah Pengharaman Daging Babi
Nah agar informasi ini menjadi manfaat bagi semua orang, kita coba lihat apa ‘hikmah’ dari
pengharaman memakan daging babi ini. Kita tinjau beberapa Mudharat
(kerugian) mengkonsumsi daging babi dari berbagai sudut pandang kajian
ilmiah, beberapa diantaranya :
Babi adalah hewan yang sangat Rakus dan kotor
Seperti yang diketahui babi adalah
binatang yang tidak memiliki kelenjar keringat. Dengan demikian, segala
jenis ekskresi diproses secara internal fisiologis. Proses ekskresi
kulit pada babi terjadi dibawah lapisan kulit. Proses ini akan
menyebabkan babi selalu kepanasan. Oleh karena itu ia membutuhkan
pendingin dari luar. Air contohnya. Tapi ditempat-tempat tertentu air
adalah sesuaru yang sulit ditemukan. Jadi bagaimana solusinya bagi
babi? Jangan khawatir, karena babi ini ternyata punya tehnik tersendiri
untuk mendinginkan tubuhnya. Tehnik ini disebut ” berkubang”. Dan
hebatnya, kubangan yang paling disukainya babi adalah kotorannya
sendiri.
Babi juga adalah hewan yang kerakusannya dalam makan tidak tertandingi hewan lain. Kita mungkin pernah mendengar pameo ” rakus seperti babi.”. Pameo ini sepenuhnya tepat. Karena babi memang memiliki kecenderungan untuk memakan apa saja yang di depannya. Jika perlu juga memakan makanan yang tak layak dimakan sekalipun seperti sampah atau busuk-busukan bahkan jika dibiarkan ia akan memakan kotoran hewan maupun kotorannya sendiri. Babi akan terus makan hingga tidak ada lagi yang bisa dimakan di hadapannya.
Babi juga adalah hewan yang kerakusannya dalam makan tidak tertandingi hewan lain. Kita mungkin pernah mendengar pameo ” rakus seperti babi.”. Pameo ini sepenuhnya tepat. Karena babi memang memiliki kecenderungan untuk memakan apa saja yang di depannya. Jika perlu juga memakan makanan yang tak layak dimakan sekalipun seperti sampah atau busuk-busukan bahkan jika dibiarkan ia akan memakan kotoran hewan maupun kotorannya sendiri. Babi akan terus makan hingga tidak ada lagi yang bisa dimakan di hadapannya.
Daging Babi mengandung Urid Acid (Asam Urat) dengan kadar yang tinggi (98%)
Berikut ini tulisan mengenai pengharaman darah dan babi dalam Islam, diulas dari sudut pandang logika ilmu kesehatan.
Bob: Tolong beritahu
saya, mengapa seorang Muslim sangat mementingkan mengenai kata-kata
“Halal” dan “Haram”; apa arti dari kata-kata tersebut?
Yunus: Apa-apa yang
diperbolehkan diistilahkan sebagai Halal, dan apa-apa yang tak
diperbolehkan diistilahkan sebagai Haram, dan Al-Qur’an-lah yang
menggambarkan perbedaan antara keduanya.
Bob: Dapatkah anda memberikan contoh?
Yunus: Ya, Islam telah
melarang segala macam darah. Anda akan sependapat bahwa analisis kimia
dari darah menunjukkan adanya kandungan yang tinggi dari uric acid (asam
urat?), suatu senyawa kimia yang bisa berbahaya bagi kesehatan manusia.
Bob: Anda benar mengenai
sifat beracun dari uric acid, dalam tubuh manusia, senyawa ini
dikeluarkan sebagai kotoran, dan dalam kenyataannya kita diberitahu
bahwa 98% dari uric acid dalam tubuh, dikeluarkan dari dalam darah oleh
Ginjal, dan dibuang keluar tubuh melalui air seni.
Yunus: Sekarang saya rasa anda akan menghargai metode prosedur khusus dalam penyembelihan hewan dalam Islam.
Bob: Apa maksud anda?
Yunus: Begini… seorang
penyembelih, selagi menyebut nama dari Yang Maha Kuasa, membuat irisan
memotong urat nadi leher hewan, sembari membiarkan urat-urat dan
organ-organ lainnya utuh.
Bob: Oh begitu… Dan hal
ini menyebabkan kematian hewan karena kehabisan darah dari tubuh,
bukannya karena cedera pada organ vitalnya.
Yunus: Ya, sebab jika
organ-organ, misalnya jantung, hati, atau otak dirusak, hewan tersebut
dapat meninggal seketika dan darahnya akan menggumpal dalam urat-uratnya
dan akhirnya mencemari daging.
Hal tersebut mengakibatkan daging hewan
akan tercemar oleh uric acid, sehingga menjadikannya beracun; hanya pada
masa kini lah, para ahli makanan baru menyadari akan hal ini.
Bob: Selanjutnya, selagi
masih dalam topik makanan; Mengapa para Muslim melarang pengkonsumsian
daging babi, atau ham, atau makanan lainnya yang terkait dengan babi?
Yunus: Sebenarnya,
diluar dari larangan Al-Qur’an dalam pengkonsumsian babi, bacon; pada
kenyataannya dalam Bible juga, pada Leviticus bab 11, ayat 8, mengenai
babi, dikatakan, “Dari daging mereka (dari “swine”, nama lain buat
“babi”) janganlah kalian makan, dan dari bangkai mereka, janganlah
kalian sentuh; mereka itu kotor buatmu.” Lebih lanjut lagi, apakah anda
tahu kalau babi tidak dapat disembelih di leher karena mereka tidak
memiliki leher; sesuai dengan anatomi alamiahnya? Muslim beranggapan
kalau babi memang harus disembelih dan layak bagi konsumsi manusia,
tentu Sang Pencipta akan merancang hewan ini dengan memiliki leher.
Namun diluar itu semua, saya yakin anda tahu betul mengenai efek-efek
berbahaya dari konsumsi babi, dalam bentuk apapun, baik itu pork chops,
ham, atau bacon.
Bob: Ilmu kedokteran
mengetahui bahwa ada resiko besar atas banyak macam penyakit. Babi
diketahui sebagai inang dari banyak macam parasit dan penyakit
berbahaya.
Yunus: Ya, dan diluar
itu semua, sebagaimana kita membicarakan mengenai kandungan uric acid
dalam darah, sangat penting untuk diperhatikan bahwa sistem biochemistry
babi mengeluarkan hanya 2% dari seluruh kandungan uric acidnya,
sedangkan 98% sisanya tersimpan dalam tubuhnya.
Nah…kalau anda muslim, penjelasan di
dalam Quran tersebut ada didalam 4 ayat diatas. Jika anda gemar memakai
asumsi Muktazilah, yah anda dapat memperkuatnya dengan
penjelasan-penjelasan ilmiah.Tapi
kalo anda gemar dengan pendekatan Asy’ariah, yah 4 ayat tersebut
sepertinya sudah cukup. Tapi kalau anda Ahli kitab, yah silakan anda
lihat saja di Alkitab anda.(ez)
Wassalam

Tidak ada komentar:
Posting Komentar